Amal
Saleh
3.1. Pengertian Amal Saleh
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, amal diartikan sebagai
perbuatan (baik atau buruk). Secara istilah, amal saleh berarti perbuatan
sungguh- sungguh dalam menjalankan ibadah ataupun menunaikan kewajiban agama
yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama
manusia.contoh mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam, penyandang
cacat, orang jompo dan anak yatim piatu.
Dalam al-Qur’an banyak dijumpai perkataan amal dengan
berbagai bentuknya yaitu ‘amila, a’mala, ta’malun, ya’malun, ‘amilun,
‘amalus-salihat, dan ‘amalus-syyari’at.
3.2. Karakteristik Amal Saleh
Orang yang hidup pada zaman pra-islam mempunyai anggapan
bahwa kekayaan, keturunan, kedudukan, dan bermacam-macam kelebihanduniawi
lainnya menjadi factor yang akan menentukan keadaan seseorang.
Agama islam membawa satu ajaran (dokrin) bahwa keturunan,
pangkat, kedudukan yang tinggi, dan kekayaan yang bayak , semua itu tidak
mendatangkan keuntungan, terutama untuk kehidupan di akhirat kelak.
Satu-satunya yang memberikan faedah ialah amal saleh, yakni perbuatan baik.
Secara
umum, pengelompokan amal itu terbagi dua, yaitu amal saleh (amal yang baik) dan
‘amalus sayyi’ah (amal yang buruk). Amal saleh ialah segala perbuatan
kebbijakan yang mendatangkan manfaat untuk diri sendiri, keluarga, bangsa, dan
manusia seluruhnya, baik berupa perbuatan, ucapan, maupun sikap.bahkan
melakukan suatu perbuatan yang dilarang Alloh, itu pun termasuk amal saleh.
3.3 Nilai Positif Amal Saleh
Dalam Al-Qur’an, banyak diuraikan hasil (buah) dari amal
saleh, baik didunia maupun diakhirat, yaitu:
a. rezeki yang baik (al-Hajj/22:50);
b. derajat yang tinggi (Taha/20:75);
c. keberuntungan (al-Qasas/28:67);
d. keadilan (Yunus/10:4);
e. keluar dari kegelapan (at-Talaq/65:11);
f. rahmat
dan cinta (al-Jasiyah/45:30);
g. hilang perasaan takut (Taha/20:112);
h. pahala yang cukup (Alli ‘Imran/3:57);
i. ampunanIlahi
(Fatir/3:57);
J. kehidupan di surga (al-Mu’minun/23:40).
3.4. Membiasakan Amal Saleh
Setiap amal saleh, harus didasari niat yang suci dan ikhlas.
Jangan sampai seorang yang beramal memiliki niat yang salah, ada udang dibalik
madu. Misasal, mengharap kedudukan,pujian, atau keuntungan yang lain-lain.
Berusaha atau beramal, pada umumnya tidak memandang ruang
dan waktu serta tidak hanya pada saat yang lapang. Dalam situasi apa pun, kita
tidak menyianyiakan untuk beramal atau berusaha. Walaupun hasil amal itu belum
tampak sekarang, hal itu tidak boleh menjadikan kita malas beramal.
4.Persatuan dan
kerukunan
4.1 Pengertian
Persatuan dan kerukunan
Pengertian Persatuan
ialah ikatan yang terjadi antara dua orang lebih yang mereka melakukan tidak
yang sama dalam hal terjadinya peristiwa tertentu. Bila seseorang suatu bangsa
maka rakyatnya akan bersatu membela bangssanya.
Dari penjelasan ayat
diatas diperoleh kesimpulan bahwa usaha umat Islam terutama para pemuka
(ulama/hakim/pejabat) supaya memperbaiki hubungan antara seseorang dengan
seseorang yang lain atau kelompok, golongan dengan golongan atau dengan
seseorang secara nyata, jangan membiarkan persengkataan atau perselisihan itu
berlarut-larut. Para umat tidak boleh berdiam diri asal badan sendiri selamat,
kita mesti berbuat, berusaha menghilangkan persengketaan, dan menghidupkan tali
persaudaraan antara orang-orang yang bersengketa itu.
Setiap muslim wajib
berusaha membangun kukuhnya persatuan dan kesatuan demi tegaknya agama,
masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan
bersama dengan cara yang bijaksana dan seadil-adilnya menurut ketentuan Allah
SWT. Agama islan adalah agama yang smepurna ajaran-ajarannya, bukan hanya
membimnbing manusia mengenal tuhan dan tata cara beribadah kepadanya, tetapi
juga memberi petunjuk bagaimana menyusun suatu masyarakat agar tiap-tiap
anggotanya dapat hidup rukun, aman dan nyaman, yakni masing-masing hendakalah
bertakwa. Allah melarang kita saling membelakangi, suka mencari kesalahan orang
lain, hasud, iri dan dengki lebih-lebih berbuat aniaya yang dapat menimbulkan
perselisihan diantara sesama.
Sahabat Anas bin Malik
meriwayatkan sebuah hadis yang artinya : “Tolonglah saudaramu dalam keadaan
menganiaya atau dianiaya. Saya bertanya. Wahai Rasululah, yang ini saya
menolongnya karena teraniaya. Bagaimana caranya menolong yang zalim?, Engkau
harus melarangnya dari kezaliman itulah cara menolongnya.” (HR Anas r.a)
Hadis tersebut memberi
penjelasan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan itu mutlak diperlukan.
Terjadinya perbedaan pendapat, baik perorangan maupun kelompok adalah hal yang
wajar, karena setiap pribadi memang dianugrahi oelh Allah kemampuan berkreasi
dan penalaran yang berbeda-beda. Lebih-lebih para anak muda yang sedang mencari
jati dirinya, persaingan anatar individu atau kelompok sulit dihindari sehingga
tidak jarang berakhir dengan baku hantam. Dengan kondisi yang demikian,
hendaklah segera dibentuk juru damai, baik dari guru maupun pemuka masyarakat
agar masalah yang timbul tidak berlarut-larut. Perlu disadari bahwa mereka yang
terlibat perselisihan pada umumnya adalah teman kita sendiri, masih sebangsa
dan sering pula malah seiman. Maka penyelesaian dengan jalan kekerasan, jelas
hanya akan merugikan diri dan bangsa kita sendiri.
Selanjutnya dalam
usaha memperjuangkan kebajikan dan amal, janganlah merasa bahwa diri dan
kelompoknyalah yang pantas memperoleh bagian dan fasilitas yang lebih dari yang
lain. Sikap demikian amat berbahaya jika bersemayam di dada seorang muslim,
karena dapat merusak keikhlasan beramal. Hal yang demikian pernah menghinggapi
sebagian sahabat nabi seusai perang badar, kemudian oleh Allah dengan
firmannya.
Aritnya : “Mereka
menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:
“Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah
kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada
Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (QS Al
Anfal :1)
Ayat diatas memberi
dorongan kepada kaum muslimin agar siap memikul tanggung jawab berat
melaksanakan dakwah islamiyah secara terpadu, saling melengkapi sesuai dengan
kemampuan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Dengan begitu, hal-hal
yang menyebabkan terjadinya persengketaan hendaknya dihindari. Unsur penting
perekat persatuan dan kesatuan umat ialah takwa, memperbaiki hubungan sesama
muslim, tolong menolong, bantu mambantu dengan manaati Allah dan rasulnya
disetiap keadaan.
1. Kesimpulan
Setelah
memahami dan mempelajari materi aklaq terpuji ,kami dapat mengambil hikmah yang
begitu banyak, bahwa akhlaq terpuji itu dapat mendatangkan kebaikan baik di
dunia maupun di akhirat.
Materi
ini bukan hanya untuk di pelajari, namun di aplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari, karena dengannya kita akan mampu beribadah dan bermuamalah dengan
baik.Di akhirat kelak pun yang paling berat timbangannya adalah akhlaq terpuji.
Jadi akhlaq terpuji dengan adil,amal shaleh,ridha,persatuan dan kerukunan ini
adalah salah satu aspek agar kita mampu berbuat akhlaq mulia sesuai dengan
tuntunan Allah dan Rasull-Nya.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment
Please jangan Komentar spam, karena sudah dipermudah untuk berkomentar