MAKALAH TEORI PRILAKU PRODUKSI ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
            Produksi, distribusi, dan konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegitan ekonomi yang tidak bisa di pisahkan. Ketiganya memang saling memengaruhi, namun harus diakui produksi merupakan titik pangkal dari kegiatan itu. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi.
            Pada prinsipnya islam lebih menekankan berproduksi demi untuk memenuhi kebutuhan orang banyak, bukan hanya sekedar memenuhi segelintir orang yang memiliki uang, sehingga memiliki dayabeli yang lebih baik. Karena itu bagi islam, produksi yang surplus dan berkembang baik secara kuantitatif maupun kualitatif tidak dengan sendirinya mengindikasikan kesejahteraan bagi masyarakat.[1]
            Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya. Kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi. Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang membetrikan mashlahah meksimum bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat, menemukan kebutuhan masyrakat dan pemenuhannya, menyediakan persediaan barang/jasa dimasa depan. Serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.

BAB II
 “TEORI PRILAKU PRODUKSI ISLAM”

A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Produksi Menurut Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, yaitu mengutamakan harkat kemuliaan manusia.
Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan satu kesatuan yang saling berkait satu dengan lainnya. Kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi. Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.
Berikut ini beberapa pengertian produksi menurut para ekonom muslim kontemporer :
1.      Kahf (1992) mendefenisikan kegitan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana di gariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia akhirat.
2.      Rahman (1995) menekankan pentingnya keadilan dan kemerataan produksi (distribusi secara merata).
3.      UI Haq (1996) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
4.      Siddiqi (1992) mendefenisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memerhatikan nilai keadilan dan kebajikan/kemanfaatan (mashlahah) bagi masyarakt. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah berindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka ia telah bertindak islami.
Prinsip dasar ekonomi islam adalah keyakinan kepada Allah swt sebagai Rabb dari alam semesta. Ikrar akan keyakinan ini menjadi pembuka kitab suci umat islam, dalam ayat Al-jatsiyah : 13 telah di jelaskan yang artinya “Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”. (Al-jatsiyah:13)
Rabb, yang seringkali di terjemahkan “Tuhan” dalam bahasa Indonesia, memiliki makna yang sangat luas, mencakup antara lain ‘pemelihara’ (al-murabbi), penolong (al-nashir), pemilik (al-malik), yang memperbaiki (al-mushlih), tuan (al-sayyid), dan wali (al-wali). Konsep ini bermakna bahwa ekonomi islam berdiri di atas kepercayaan bahwa Allah adalah stu-satunya pencipta, pemilik dan pengendali alam raya yang dengan takdir-Nya menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan ketetapannya.
Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolute dari Allah rabb semesta alam, maka konsep produksi di dalam ekonomi islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, akan tetapi lebih penting untuk mencapai maksimalisasi keuntungan akhirat. Bagi islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk di konsumsi sendiri atau di jual kepasar. Dua motivasi itu belum cukup, karena masih terbatas pada fungsi ekonomi. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial. Ini tercermin dalam Qs. Al-hadid:7 yang artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasulnya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang telah menjadikan kamu menguasainya.[2] Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menfkahkan (sebagian)dari hartanya memperoleh dari pahala yang besar.”
Kita harus melakukan hal ini karena memang dalam sebagian harta kita melekat kepada hak orang miskin, baik yang meminta maupun tidak meminta. Agar mampu mengemban fungsi sosial seoptimal mungkin. Pada prinsipnya Islam juga lebih menekankan berproduksi demi untuk memenuhi kebutuhan orang banyak, bukan hanya sekedar memenuhi segelintir orang yang memiliki uang, sehingga memiliki daya beli yag lebih baik. Sebagai modal dasar berproduksi, Allah telah menyediakan bumi beserta isinya bagi manusia, untuk dialah bagi kemashlahatan bersama seluruh umat manusia. Hal ini terdapat dalam Al-qur’an surat Al-baqarah:22 yang artinya: “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan air hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah,[3] padahal kamu mengetahui.”[4]
B.     Tujuan Produksi Menurut Islam
Seperti yang telah di jelaskan diatas bahwa tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkat kemashlahatan yang bisa di wujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya :
1.      Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat,
2.      Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya,
3.      Menyiapkan persediaan barang/jasa di masa depan,
4.      Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah Swt.

C.    Motivasi Produsen dalam Berproduksi
Dalam pandangan ekonomi islam, motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi itu adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual untuk menciptakan mashlahah, maka motivasi produsen tentu saja juga mencari mashlahah, di mana hal ini juga sejalan dengan tujuan kehidupan seorang muslim.
Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak di larang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponen, yaitu keuntungan dan berkah ( Ridho Illahi). Tujuannya juga untuk mencari keuntungan dunia dan juga keuntungan di akhirat, sehingga produsen muslim memiliki motivasi yang sangat tinggi dalam berprodukksi sesuai tuntunan Syariah. Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami.sebagaimana juga dalam kegiatan konsumsi.
Nilai-nilai islam yang relevan dengan produksi di kembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi islam, yaitu khilafah, adil dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai islam dalam produksi meliputi :
1.      Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi kepada tujuan akhirat.
2.      Menepati janji dan kontrak;
3.      Memmenuhi takaran, ketepatan, kelugasan, dan kebenaran;
4.      Berpegang teguh kepada kedisiplin dan dinamis;
5.      Memuliakan prestasi/produktivitas;
6.      Mendorong ukhuwah antar sesame pelaku ekonomi;
7.      Menghormati hak milik individu;
8.      Adil dalam bertransaksi;
9.      Mengikuti syarat dan rukun sah akad/transaksi;
10.  Memiliki wawasan sosial;
11.  Pembayaran upah tepat waktu dan layak;
12.  Menghindari jenis dan proses produksi yang di haramkan dalam islam.
Penerapan nilai-nilai diatas dalam produsi tidak saja akan mendatangkan keuntungan bagi produsen, tetapi sekaligus mendatangkan berkah. Kombinasi keuntungan dan berkah yang di peroleh oleh produsen merupakan satu mashlahah yang akan memberi konstribusi bagi tercapainya falah. Dengan cara inilah, maka produsen akan memperoleh kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di dunia akan tetapi juga di akhirat.
Semangat produksi untuk menghasilkan mashlahah perlu di tuntun dengan nilai dan prinsip ekonomi islam. Nilai dan prinsip pokok dalam produksi adalah sebagai berikut :
1.      Amanah untuk mewujudkan mashlahah
2.      Profesioanlisme
3.      Pembelajaran sepanjang waktu Untuk Efesiensi.[5]
Manusia sebagai factor produksi, dalam pandangan islam, harus di lihat dalam konteks fungsi manusia secara umum yakni sebagai kahalifah Allah di muka bumi. Sebagai makhluk Allah yang paling sempurna, manusia memiliki unsur rohani dan unsure materi yang keduanya saling melengkapi.
Al-qur’an dan Al-hadist Rasulullah SAW. Memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip Produksi sebagai berikut:
1.      Tugas manusia di muka bumi sebagia khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya.
2.      Islam selalu mendorong kemajuan di bidabg produksi. Menurut Yusuf Qardhawi, islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang di dasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan. Akan tetapi islam tidak membenarkan penuhanan terhadap hasil karya ilu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari Al-Qur’an dan Al-hadis.
3.      Teknik produksi di serahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia. Nabi bersabda “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”.
4.      Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat.
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi antara lain sebagai berikut:
1.      Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
2.      Mencegah kerusakan di muka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
3.      Produksi di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran.
4.      Produksi dalam islam tidak dapat di pisahkan dari tujuan kemandirian umat.
5.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.[6]
Dalam Islam menurut Muhammad Abdul Mannan (1992). Perilaku produksi tidak hanya menyandarkan pada kondisi permintaan pasar, melainkan juga berdasarkan pertimbangan kemaslahatan.           



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Karakter penting produksi dalam perspektif ekonomi islam adalah perhatiannya terhadap kemuliaan harkat kemanusiaan, yaitu mengangkat kualitas dan derajat hidup serta kualitas kemanusiaan dari manusia. Karakter ini membawa implikasi penting dalam teori produksi.
Tujuan produksi dalam pandangan islam adalah menyedikan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibaddah kepada Allah.
  
 DAFTAR PUSTAKA

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia, Ekonomi Islam, PT RajaGrafindo Persada: Jakarta 14240
Nasution, Edwin Mustafa. Dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana, 2007
Al-qur’an Dan Terjemahannhya.



[1] Nurul Huda,SE, MM, M.Si, Pengenlan Eksklusif Ekonomi isLam hal 101 dan 107.
[2] Yang di maksud menguasai denagn menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. Hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. Manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hokum-hukum yang telah di syariatkan Allah. Karena itu tidaklah boleh kikir dan boros.
[3] Adalah segala sesuatu yang di sembah di samping menyembah Allah seperti barhala-berhala, dewa-dewa, dan sebaginya.
[4] Al-qur’an dan terjemahannya

[5] Pusat pengkajian dan penngembangan Ekonomi islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia atas Kerja sama dengan Bank Indonesia, Ekonomi Islam, bab 6-7 hal 229-270.
[6] Mustafa Edwin Nasution, M.Sc, MAEP, Ph.D. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, hal 104-112

MAKALAH TEORI PRILAKU PRODUKSI ISLAM Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment

Please jangan Komentar spam, karena sudah dipermudah untuk berkomentar